Sabtu, 28 November 2009

Artikel budaya(1)

KERIS

Keris sering juga disebut duwung, curiga atau tosan aji. Fungsi keris mengalami perubahan, yang semula sebagai senjata kemudian menjadi benda keramat, pusaka yang dipuja, lambang ikatan keluarga, tanda jasa, tanda pangkat atau jabatan, kemudian yang terakhir sebagai barang seni dan cindera mata.

Daerah penyebaran keris bertautan dengan keberadaan kerajaan-kerajaan di masa lampau, terutama kerajaan-kerajaan di Pulau Jawa. Keris dibuat dari bahan logam besi sebagai bahan utama dan nekel sebagai bahan pelapis bagian pamor. Berbagai nama besi yang digunakan yaitu besi purasani, besi werani, besi malela, besi belitung dan sebagainya. Nama nekel yang terkenal sebagai bahan pelapis yaitu nekel madagaskar, nekel luwu dan nekel prambanan.

Kesimpulan:
zaman sekarang keris mempunyai banyak kegunaan, itu semua tergantung kepercayaan tiap orang. keris terbuat dari macam-macam besi dan nekel.

Artikel budaya(2)

Gamelan Degung

Gamelan degung adalah seperangkat alat musik/gamelan yang mempunyai ciri tertentu dalam warna musiknya. Instrumen yang digunakan; bonang, rincik, saron, jengglong, suling, kecapi, dan rebab. Tangga nada digunakan adalah pentatonis (pelog dan slendro).

Pada awalnya musik ini untuk acara keagamaan, tetapi sekarang digunakan untuk mengiringi sendratari, mengiringi gending karesmen (nyanyian resmi), dan sarana hiburan. Keberadaannya telah di kenal sejak zaman Pakuan Pajajaran.

Kesimpulan: gamelan degung memiliki banyak macam instrumen yang digunakan. Instrumen yang digunakan, dapat digunakan untuk acara keagamaan dan lain sebagainya.

Artikel budaya(3)

BATIK

Sudah banyak sekali hasil budaya Indonesia di klaim oleh malaysia,tak terkecuali batik. Hal ini disebabkan karena kurangnya warga negara untuk mengembangkan dan menghargai hasil budaya Indonesia.

Kini bangsa Indonesia dapat bernapas lega, karena United Nations Educational, Scientific, and Culture Organization (UNESCO) telah mengakui bahwa batik adalah hasil budaya milik bangsa Indonesia. Pengakuan resmi dari UNESCO itu sendiri telah dilakukan pada tanggal 28 September 2009 dan penghargaan resminya pada tanggal 2 Oktober 2009.

Kesimpulan: kita harus mengembangkan dan menghargai budaya Indonesia agar tidak ada klaim-klaim hasil budaya bangsa Indonesia lainnya dari malaysia ataupun negara lainnya.